Oleh: Rasyid L.
Yamani
Pegiat Pilas
Institute
Kenikmatan: Kata bermakna jamak. Ketika seseorang berucap kata
tersebut, maka pernyataanya sesuai dengan kondisi yang dia alami disaat
itu. Dengan kondisi kenikmatan, layaknya dia menggapai sesuatu pada puncak klimaks.
Dengan begitu khayalan memanjakan pikirannya. Liar entah kemana, tapi itulah
tipe orang dalam kondisi kecanduan narkoba.
Dengan menggunakan narkoba orang bisa tenang damai, bahkan banyak
pendapat umum yang mengatakan mengkonsumsi narkoba masalah teratasi dengan
mudah. Saya tidak percaya, karena narkoba merupakan zat yang bisa merusak
syaraf dan memperkecil daya ingat seseorang, lalu membuatnya ketergantungan
terhadap benda tersebut. Bahkan membuat kecanduan dan konsekuensi yang sangat
fatal.
Sekali pun orang telah mengatahui hal tersebut, akan mengancam
jiwa, tapi mereka tak memperdulikan. Karena faktor kenikamatan: banyak
keuntungan dari hasil jualan dan kenikamtan disaat mengkonsumsi. Itu sebabnya
barang tersebut tak bisa di jauhi, tapi apakah tak bisa di cegah? Tentunya hal
yang mustahil untuk membenarkan. Denagn begitu peran dan tanggung jawab aparat
kepolisian dan Badan Narkotikan nasional (BNN) sebagai penegak hukum yang paham
benar salahnya ketika seseorang mengkonsumsi dan mengedar narkoba, jenis
sabu-sabu, ganja, kokain dan lainnya harus di beri sangsi yang tegas sesuai
dengan Undang-undang yang berlaku.
Nah, kalaupun hal demikian tidak, maka jaringan narkoba makin
meluas dan mewabah dikalangan luas seperti PNS, Swasta, mahasiswa, tingkat SMA,
Bahkan para penegak hukum sendiri pun menggunakan, dan masyarakat menengah
kebawa. hal demikian telah terjadi lihat saja Hedlaine Malut Post bertajuk
terancam penjara seumur hidup edisi sabtu 22 April 2017. Penjual ikan dan
pengangguran tertangkap polisi karena melakukan perdagangan narkoba.
Sudah seharusnya ada langkah taktis dari penegak hukum, setelah tertangkap dua
pengedar narkoba yang hasil keterangan mereka barang tersbut di kirim dari
jakarta melalui jasa pengeriman. Dan Sudah barang tentu menjadi bahan kajian
untuk memutuskan mata rantai perdagangan narkoba yang kian marak di Maluku
Utara dewasia ini. Dan kota ternate pada khususnya, yang mengancam hidup
generasi mudah kelak nanti.
Alhasil, maraknya perdagangan narkoba karena faktor kenikmatan
dari sisi pendapatan, konsumsi dan tekanan mental setiap individu, di karenakan
kondisi ekonomi yang kian mencekik. Namun apakah yang di dapatkan dari hasil
perdagangan adalah sesuatu yang benar? Sepenggal kalimat berupaya memaksa kita
untuk menjawab, dengan kondisi ketimpangan ekonomi.
Ketimpangan + ekonomi =
penyimpangan
Berangkat dari asumsi dasar bahwa prilaku menyimpang disebabkan
karena meningkatnya kebutuhan pokok dan akses kerja yang menyempit. Sehingga terdorong
seseorang bekerja secar subsistem, untuk menghindari kemiskinan yang kian
bersahabat dengan mereka berpendapatan rendah. Demikian mereka yang menganggur.
Andaikan kemiskina adalah hal yang nikmat, sudah barang tentu
semuanya menginginkan. Hanya karena hal
itu merupakan sesuatu yang
menyengsarakan hidup. Maka orang menghindarinya dengan cara bekerja
serabutan demi kebutuhan dasar mereka. Namun yang terjadi tidaklah sesuai
dengan apa yang diharapkan. Karena berbagai kebijakan yang tak objektif menbuat
kemiskinan itu terlahir, seolah sebagai sekenario yang diciptakan. Ada dua hal
yang perlu dilihat, antar kemiskina struktural dan kultural. Pertama ( Secara
struktural terjadi kemiskan karena keterhubngan antara kebijakan pemerintah.
Dan kedua (kemiskinan kultural adalah
akses sumber daya alam terhadap masyarakat terbatas karena faktor teknologi
yang tidak dijama masyarakat.
Hal demikian menjadi perhatian kita bersama, terutama pemerintah untuk mengurangi tingkat
kemiskinan, dengan memberikan pemahaman secara memadai, agar masyarakat kita
terhindar dari kemiskinan yang berantai. Setiap orang akan melakukan apa saja
demi kelangsungan kebutuhan dasarnya, sekalipun dengan cara yang salah. Karena
yang salah adalah pilihan hidup yang ditempuh, tapi itulah cara mereka
menentukan hidup dalam kondisi ekonomi yang mengancam. Menjual narkoba,
memangsa anak dibawa usia, perdagangan seks, dan membunuh sesama layaknya
binatang karena ketimpangan ekonomi.
Itulah sekelumit problem yang terjadi akhir-akhir ini di Maluku
Utara , namun tak sepatutnya kita saling menyalahi satu diantaranya, namun
perlu disadari bahwa untuk menghindari
problem tersebut dengan mempehatikan potensi sumber daya alam yang
meluas untuk memperbaharui dengan membuka akses yang mampu memproduksi komoditi
masyarakat kita. Dengan begitu tersalurlah tenaga kerja produksi, di
pabrik-pabrik lokal, maka masyarakatpun merasa percaya diri dengan keterbukan
pekerjaan. Hal demikian akan memperkecil tingkat penyimpangan sosial yang
selama ini terjadi di tengah masyarakat.
Ekonomi tak lepas pisah dari kebutuhan dasar manusia yang di
penuhi, dengan tingkat pendapatan yang signifikan tinggi membuat seseorang
merasa terpikat. Lalu dengan upayanya untuk memiliki sesuatu membuatnya merasa
nikmat bagaikan dalam taman surgawi. Hidup dalam kelimpahan makanan dan minuman
bahkan dikelilingin bidadari cantik.
Seolah bersetubuh dengan lawan jenisnya dan membuat mereka menjajakan
dagangannya secara meluas demi kebutuhan hidup keseharian.
Beragam problem tengah terjadi di disekelingling kita, dan tak
hanya terjadi di kalangan elit, bahkan masyarakat kelas menengah dengan mudah
mengakses narkoba. Karena kuatnya relasi sosial dengan para pemilik barang
tersebut mempermudah mereka dapatkan. Namun
ada hal yang aneh dalam pristiwa ini, mata rantai perdagangan narkoba
kian marak tak bisa di selesaikan oleh
penegak hukum atau mengurangi.
Padahal substansi dari persoalan ini adalah dengan munutup akses
masuknya barang haram tersebut, tak hanya rajiah tempat hiburan dan hotel. Namun
bandara, pelabuhan sebagai akses masuk keluar setiap orang. Hal demikian di
perhatikan dengan Fasilitas kecanggihan teknologi, yang mampu mendeteksi barang
bawaan orang yang berhubungan dengan barang haram tersebut, dengan begitu
memperkecil tinggkat peredaran narkoba, semoga.[]
Komentar
Posting Komentar