Kekuasaan “Rasa Lapar”



 Oleh Rasyid L Yamani  Pegiat PILAS Institute

Foto: Dok Pribadi.

Judul tulisan di atas adaptasi dari sebuah cerpen kompas pilihan 2008, Rokcy Gerung memberikan prolognya dalam  cerpen tersebut yang berjudul smokol. Kata smokol tentunya tak luput dari pengetahuan kita bahwa smokol adalah sarapan pagi atau santapan siang dalam istilah orang Manado. Lima belas cerpen dengan penulis hebat yang terangkum dalam Smokol. Di antaranya cerpen  smokol itu sendiri terpilih menjadi sala satu cerpen terbaik yang ditulis Nukila Amal. 

Dalam cerpen tersebut Rokcy Gerung dengan kelihaian pengetahuannya menarik benang merah. Kisah jamuan di meja makan, dalam kehidupan hari-hari yang sering kita lakoni, dari politik pencitraan, hingga politik “rasa lapar” yang wujudnya adalah korupsi, sekaligus upaya mencari keadilan, kesetaraan dan kebebasan, (baca Smokol).

Memakai sepenggal kalimat tersebut dengan maksud ingin memodifikasi konteks kekusaan di Maluku Utara yang timpang tindih sarat konflik. Secara historis konflik kekuasaanpun pernah terjadi di negeri rempah-rempah tahun 1999-2004. Pergolokan tersebut tentunya tak pudar dari ingatan kita semua. Bahwa rasa lapar kekuasan tak bisa dicegah karena hasrat yang kian memuncak. Ketamakan dan egoisme yang meletakan suku,agama dan ras sebagai tumbal pergolakan politik.

Tulisan ini tak bermaksud mengembalikan ingatan kita, atau mengajak mengulangi sejarah tersebut, namun sekedar menjadi pengalaman bersama. Dengan demikian pengalaman sejarah tersebut menjadikan kita lebih menghargai esensi demokrasi yang sebenarnya.  Sebab konflik politik hanya menciptakan antipati dan membuat orang kian tak dewasa memahami demokrasi. Kata demokrasi sendiri, pemerintahan dari rakyat oleh rakyat  dan  untuk rakyat. Namun esensinya kata demorasi berasal dari dua kata yakni demos yang berarti rakyat dan Cratos pemerintahan.

Secara harafiah kata demokrasi tentunya dari rakyat kemudian menjelma  pejabat publik, lalu dengan kebijakan mengatur regulasi demi kepentingan rakyat. itulah pengertian  sederhana yang tak menghilngkan makna sebenarnya. Sudah tentu relasi sosial itu berkutak pada pemerintah dan rakyat, bukan pemerintah dan pemerintah. Andaikan hal itu terjadi akan mengalami makna yang keliru terhadap relasi sosial.

Menggunakan kalimat “kekuasaan rasa lapar”  tentunya kita semua merasakan hal yang sama, ketika lapar menjangkit kita. Dengan begitu  sedikit makanan dimasukan kedalam perut agar mengganjal rasa lapar itu. Namun disini kalimat tersebut sebagai representasi kekuasaan yang diperoleh melalui hitungan matematis. Lantas bagaimana ketika orang mengalami kelaparan terhadap kekuasaan? Hitungan matematis menjadi solusi menghilangkan rasa lapar, dengan cara mengelabui angka-angka untuk melambung tinggi lawan politik.

Bahkan lawan politikpun tak berdiam diri menyaksikan euforia itu, maka dengan cara yang tak demokratispun dilakukan demi meraih kemenangan. Dengan begitu kekuasaan diperoleh seseorangpun dalam pertarungan tersebut tak demokratis dijalankan. Relasi kekuasaan sesama kolega dijaga agar pencitraan tak menjadi buruk di hadapan publik. Rasa lapar menjadi dorongan hasrat ingin berkuasa, dan mengeksploitasi kekuasan lainnya.

Pembagian Faeda

Maksud dari tulisan ini hanya ingin memprakarsai  agar fenomena tersbut dihindari, sebab  kekuasan sangat dekat dengan politik yang setengah demokratis dan jauh dari harapan keadilan. Karena pada kenyataannya  ruang konflik selalu terjadi  karena perebutan kekuasan. Sebab rasa lapar adalah bagian dari dorongan hasrat untuk memenuhi perut kenyang.

Rasa Lapar selalu dirasakan semua mahluk sosial, entah binatang atau manusia, namun rasa itu selalu dipenuhi agar tak mempengaruhi kondisi tubuh dan kesehatan seseorang. Namun lapar pada kekuasan berbeda dengan lapar makanan. Kelaparan kekuasan adalah dorongan hasrat kebinatangan seperti busung lapar ribuan tahun. Dengan begitu jalan tikus pun dilalui agar mendapatkan makanan. 
Ketika pemenuhan hasrat terpenuhi hanya untuk kebutuhan sesaat, maka korupsi pun terjadi karena pembagian faeda pada kelas elit. Lantas siapakah yang mengatur sistem demi perbaikan kualitas pemerintah? Kualitas pemerintah baik jika orang harus menjauhi korupsi. Tapi semuanya tak semudah itu. Sebab dorongan hasrat menciptakan korupsi dan ketimpangan sosial karena penyalahgunaan kekuasaan.

Perbaikan Kualitas SDA

Sistem selalu barada pada kekuasaan formal. Namun hingga kini sistem pemerintahan kita di Maluku Utara tumpang tindih terlintas dipermukaan. Beragam problem yang mengemuka tak terselesaikan, sala satunya adalah 27 ijin usaha pertambangan (IUP) yang simpang siur mengendap. Kalaupun sudah bermasalah siapa yang disalakan? Sudah pasti tak ada yang mengaku disalahkan, semuanya mecari aman karena tak mau berurusan dengan hukum.

Korupsi terjadi karena kerakusan terhadap kekuasaan, karena faktor rasa lapar yang tak bisa dihindari, maka jalan tikuspun dilewati, (baca 27 ijin usaha pertambangan IUP). Itu sebabnya tergelincir dan mengemuka ke permukaan. Maka perlu kiranya Peran legislatif sebagai keterwakilan rakyat untuk mengawal masalah tersbut. Sebab didiamkan akan penjadi petaka, karena hubungan pemerintah dan investor adalah modal yang didapatkan, itu sebabnya tak mempertimbangkan aspek sosialnya.

Aspek sosial yang dimaksud adalah, keuntungan terhadap masyarakat, bukan dampak yang menambah-nambah masalah. Lalu dibiarkan, dan lebih mengurus kepentingan politik dan Investor. Karena relasi kekuasaan inilah yang membuka ruang untuk mengakumalasi kapital lebih banyak karena oreintasi politik praktis. Namun tanpa sadar konflik laten itu dirawat di internal pemerintahan, dan satu ketika konflik ini akan mengemuka dan merusak sistem itu sendiri.

Mungkin perlu kiranya pemerintah menata kembalia sumber daya alam yang menjadi andalan masyarakat. Agar kelak bisa memberi manfaat bagi Maluku Utara, dengan begitu bisa diekspor keluar. Sebab banyak lahan kosong di Maluku Utara yang tak diperbaharui untuk kepentingan bersama. Lahan hanya di biarkan ditumbuhi ilalang, dan berantakan, sebenarnya luas daratan yang kita miliki adalah aset yang bisa menunjang pendapatan daerah, ketika lahan kosong  itu di perdayakan menjadi rupiah. Semoga.[]

Catatan: perna diterbitkan Malut Post, 21 Agustus 2017

Komentar