Oleh
Rasyid L. Yamani
Penulis adalah Pegiat Pilas Institute
Rasyid L. Yamani
Penulis adalah Pegiat Pilas Institute
“[…] sifat pasif merupakan
kejahatan melawan revolusi”
(V. I. Lenin)
Indonesia pernah mencatat sejarah perjuangan perempuan di masa kolonial yang sangat bringas, memperbudak bangsa ini yang tak manusiawi. Merampas seluruh sumber daya alam, lalu bangkitlah para perempuan tangguh, karena ketidakadilan yang di derita bangsa ini. Mereka bangkit dengan samangat perjuangan dengan satu tekad yaitu kemerdekaan. Kemerdekaan merupakan harga mati, sebagai sebuah harga diri dan nyawa, mereka pun menjadi taruhan demi bangsa. Mereka pula mengangkat senjata, seperti “Cut Nyak Dhien, dan Cut Meutia di Aceh, Martha Christina Tiahahu dari Maluku, Nyai Ageng Serang dari Jawa Tengah” (baca: Getra, edisi khusus hari Kartini 2012, hal 10.)
Begitu juga muncul gerakan perjuangan lainnya, sebagai emansipasi perlawanan dalam pelabelan status sosial perempuan. Tokoh perempuan satu ini sangat gigih menentang poligami, namun menjadi korban dalam tradisi. Tentunya sejarah juga mencatat perjuangan R. A Kartini, yang menantang dominasi terhadap kaumnya. Maka ia mengajak seluruh perempuan harus keluar dari dominasi budaya patriarkis yang bersifat mitos.
Semangat perjuangan mereka dari perbudakan sampai perumusan Sumpah Pemuda, kini telah melibatkan satu perempuan bangsa ini, dengan semangat nasionalisme modern. Itu artinya, pelabelan yang di konstruk oleh tradisi hanyalah mitos belaka. Semuanya bisa dirubah lewat spirit dan kesadaran. Keterlibatan satu perempuan dalam perumusan Sumpah Pemuda adalah “Siti Soenardi” perwakilan dari putri Indonesia. Siti Soenardi terkenal karena komitmen kebangsaannya, selama mengikuti Kerapatan Besar Pemuda Indonesia (KBPI) II, 28 Oktober 1928.(ibid, hal 10-11)
Lalu apa yang terjadi dengan perempuan kekinian? perempuan yang dimaksud dalam tulisan ini tidak pada umumnya. Namun lebih mengarah kepada perempuan yang bergulut di ruang kuliah (baca: Mahasiswi). Mereka hanya menjadi pelengkap dalam ruang kuliah, menjadi subyek pendengar setia yang pasif. Seolah-olah roh mereka telah mati telak, mereka pula bisa dikatakan telah menghianati semangat para pejuang perempauan di masa kolonial. Kehadiran para mahasiswi ini hanya sekedar memenuhi registarsi di saat jalannya perkuliahan.
Lalu di mana “ambisi” dan spirit perempuan/mahasiswi yang katanya memperjuangkan kesetaraan gender? Apakah perjuangan mereka hanya bentuk wacana yang bertebaran di ruang kuliah, caffe, dan seminar. Bahkan diskusi-diskusi gender pun mahasiswi tidak menunjukan diri mereka sebagai keterwakilan perempuan pada umumnya. Mereka hanya mengejar apa yang dinamakan life style, dan pembentukan identitas baru yang cenderung pragmatis. Begitu kira-kira “mahasiswi” saat ini.
Ternyata konsep pelabelan bagi mereka, dengan bahasa yang sederhana seperti, perempuan itu pasif, lemah, dan tak bisa berbuat apa-apa. Dengan sendirinya mereka mengaminkan, nyatanya kita bisa mengamati beberapa Perguruan Tinggi di Maluku Utara. Semua perilaku mereka sama, tak ada yang beda pada posisi itu, sebagai bentuk pencarian identitas baru. Sehingga membentuk pola pikir mereka yang sifatnya pragmatis, mahasiswi hanya dijadikan objek sesama yang sama-sama saling meniru di kampus. Inilah menjadi budaya baru bagi mahasiswi di dunia akademik yang dihidupkan.
Sesuatu yang lama, tapi kelihatan baru, sebab baru kini mewabah ke kampus dan terpopuler. Apakah ini salah satu bentuk perjuangan baru mereka yang dihidupkan? Mereka telah berkhianat, spirit para pejuang dikala itu, dan melalui mereka pula dibungkam oleh generasi mereka sendiri. Para mahasiswa kekinian tidak lagi menumbuhkan gagasan mereka lewat diskusi, seminar, dan perkuliahan. Mereka tidak mampu memanfaatkan ruang yang telah tersedia cukup lama. Para mahasiswi lebih memilih, hidup dalam dunia mereka sendiri, dunia yang membentuk pola pikir mereka. sementara kampus adalah tempat bertemunya para intelektual muda, dan itu tidak hanya diidentikan dengan kaum lelaki. Mahasiswi juga bisa merebut ruang untuk mengasah pengetahuan mereka, jika tidak maka mereka tetap mau di dominasi. Maka sudah saatnya mahasiswi mengembalikan tradisi perjuangan melawan dominasi oleh kaum lelaki, jika di masa colonial perempuan-perempuan bangkit dan memerangi, maka dalam dunia kampus, para mahasisiwi juga harus memerangi dominasi tersebut. Sebab dengan memerangi dominasi kaum lelaki maka mereka juga akan mampu mengekspresikan potensi pengetahuan mereka. hal ini menjadi penting sebagai jalan emansipasi. Karena emansipasi tidak akan tumbuh pada ruang kosong, dia harus di dialektikan dengan situasi di mana pengetahuan diperdebatkan. (*)
Komentar
Posting Komentar